Angka PT 20-25 Persen Sudah Baik, Mendagri: Harusnya Dipertahankan

By Admin

nusakini.com--Pembahasan RUU Pemilu di DPR hingga kini belum juga tuntas. Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah ingin pembahasan RUU Pemilu dapat disahkan secara musyawarah mufakat pada 20 Juli. 

"Aturan yang sudah baik harusnya ditingkatkan, tidak malah yang diubah lebih rendah kayak presidential threshold sudah 25 (persen)," ujar Tjahjo, belum lama ini. 

Ia mencontohkan, sudah dua kali pelaksanaan pilpres dengan ambang batas pencalonan presiden di angka 20 – 25 persen, berjalan lancar serta demokratis. 

"Masa mau diubah? Hal yang sudah baik harusnya ditingkatkan atau dipertahankan, bukan diturunkan,” tambah dia. 

Tjahjo juga mengatakan, beberapa poin dalam RUU Pemilu bisa dimusyawarahkan dengan baik di DPR, termasuk soal presidential threshold. 

"Selama ini seluruh materi yang sudah selesai dibahas di tim perumus, tim sinkronisasi, bisa dimusyawarahkan dengan baik. Tinggal lima poin, kami serahkan kepada teman-teman fraksi di anggota pansus, musyawarahkan lah," kata Tjahjo. 

Tjaho mengharapkan pada 20 Juli nanti atau saat rapat paripurna DPR pembahasan-pembahasan RUU Pemilu yang masih tersendat bisa diselesaikan.(p/ab)